Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto Menolak Disebut Kembali ke Orde Baru, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, usai mengunjungi Kantor Pusat PT ADHI Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, usai mengunjungi Kantor Pusat PT ADHI Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menolak disebut kembali ke orde baru.

Kritik tersebut baru-baru ini dilontarkan kepada Wiranto akibat pernyataannya yang akan menutup media jika melakukan pelanggaran hukum. 

Baca : Wiranto Ralat Pernyataan: Bukan Bikin Tim Hukum Nasional, tapi Tim Bantuan Hukum

Wiranto meluruskan bahwa yang akan ditutup bukan media massa melainkan akun-akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sebagainya.

"Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan. Saya katakan itu, kalau ada akun medsos berisi ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak, masak kita biarkan? Ini yang kemudian saya katakana, pemerintah tidak akan segan menutup akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu, men-take down dan sudah kita laksanakan," ujar Wiranto lewat keterangan tertulis pada Selasa, 7 Mei 2019.

Wiranto menyebut, sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take-down oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, mengandung radikalisme, pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya. Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan pemerintah itu dinilai belum menimbulkan efek jera.

“Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak. Kalau media cetak ada aturanya, ada dewan pers yang akan menegur. Tentu jangan kita sama ratakan,” ujar Wiranto.

Baca juga : Wiranto Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Kurang Kerjaan

Wiranto pertama kali menyebut pemerintah akan lebih tegas menindak akun-akun media sosial itu sebelum Rakortas membahas permasalahan setelah pemungutan suara Pemilu 2019 yang digelar pada Senin, 6 Mei 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


Berakhirnya Kerusuhan Mei 1998, Lengsernya Soeharto Lahirnya Reformasi

3 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Berakhirnya Kerusuhan Mei 1998, Lengsernya Soeharto Lahirnya Reformasi

Pada Kamis, 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi kepresidenan, menjadi tanda mulainya era reformasi.


26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

4 hari lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi


Mengenal Seluk-beluk Kabinet Zaken

7 hari lalu

Mengenal Seluk-beluk Kabinet Zaken

Tujuan utama kabinet zaken adalah mencegah terjadinya kelebihan fungsi di kabinet, meningkatkan kinerja para menteri, dan menghindari potensi korupsi.


Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

19 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

28 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

29 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

47 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, naik helikopter melakukan peninjauan langsung kesiapan pengamanan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2024, Senin, 1 April 2024. Foto: Istimewa
Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.


Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

47 hari lalu

Bendera Cina dan Indonesia. Shutterstock
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.